TRIBUN-TIMUR.COM - Nama Russ Albert Medlin tiba-tiba menyita perhatian publik.
Namanya mendadak diperbincangkan lantaran pria asal Amerika Serikat tersebut ditangkap polisi akibat memakai jasa prostitusi anak di bawah umur.
Dia ditangkap di kediamannya kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin (15/6/2020).
Namun, bukan karena itu saja namanya menjadi terkenal.
Medlin diketahui sebagai buronan FBI karena kasus penipuan investasi.
• Promo Kings Chicken Burger King, Dapat 1 Ayam, 1 Nasi, 1 Minum Hanya Rp 19 Ribuan
• Bersama Bocah 12 Tahun, Oknum Personel Polda Sulbar Terlibat Kasus Curanmor
Dia juga sempat tersandung kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat berada di Amerika Serikat.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (16/6/2020).
Kompas.com merangkum beberapa fakta menarik terkait kasus prostitusi anak yang melibatkan buronan FBI tersebut.
1. Ditangkap usai bersetubuh dengan tiga perempuan di bawah umur
Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga.
Penggeledahan di rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.
Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp.
Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," kata Yusri.