Tribun Sulbar
Bersama Bocah 12 Tahun, Oknum Personel Polda Sulbar Terlibat Kasus Curanmor
Namun dalam pendalaman kasus tersebut, H menyebut nama seorang oknum Polisi di Polda Sulbar terkait kasus itu.
Penulis: Nurhadi | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU -- Bocah 12 tahun inisial H di Mamuju Sulawesi Barat, terpaksa harus berurusan dengan polisi.
H terlibat kasus pencurian bermotor (Curanmor).
Namun dalam pendalaman kasus tersebut, H menyebut nama seorang oknum Polisi di Polda Sulbar terkait kasus itu.
Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Syamsu Ridwan, membenarkan adanya seorang anggota yang disebut-sebut diduga terlibat kasus curanmor.
Kata dia, dari hasil konfirmasi ke Propam Polda Sulbar, juga membenarkan oknum anggota tersebut sudah menjalani penahanan beberapa Minggu di sel Mapolda Sulbar.
"Benar ada oknum anggota dan sudah ditahan, yang pastinya jika terbukti bersalah pasti akan kita berikan sanksi yang tegas dan berat.” singkat Kabid Humas Polda Sulbar, Rabu (17/6/2020).
AKBP Syamsu mengatakan, H diringkus oleh Tim Jatanras setelah beberapa hari menjadi incaran polisi.
"Setelah didalami oleh penyidik Krimum Polda Sulbar, akhirnya seorang nama oknum Polisi disebut-sebut yang pada akhirnya resmi ditetapakan menjadi tersangka,"tuturnya.(tribun-timur.com).