TRIBUN-TIMUR.COM - Bukan dipecat, berikut ini sanksi bagi dua oknum PNS Dinas Pendidikan ( Disdik ) di Asahan yang selingkuh lalu pingsan di mobil.
Dua oknum PNS yang bukan suami istri diduga mesum di mobil setelah pingsan di mobil dan ditemukan dalam keadaan setengah telanjang.
Kedua oknum PNS di Dinas Pendidikan ( Disdik ) Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tersebut telah diberi sanksi, namun bukan dipecat.
Kepastian pencopotoan terhadap dua PNS yang ditemukan pingsan dalam mobil dengan kondisi tanpa busana langsung disampaikan Bupati Asahan, Sumatra Utara, Surya.
• Video Ga Sengaja Viral, Komika Bintang Emon Difitnah Pakai Narkoba hingga Kunci Akun Twitter
• Deretan Fakta Drama Korea Backstreet Rookie, Drama Komedi Terbaru Ji Chang Wook dan Kim Yoo Jung
• Innalillahi, Personel Sat Lantas Polres Tana Toraja Meninggal Dunia di Makassar
• Fakta-fakta Kematian Sushant Singh Rajput yang Diduga Bunuh Diri, Shah Rukh Khan & Akshay Kumar Syok
Oleh karena itu, ia mencopot jabatan kedua ASN tersebut dari Dinas Pendidikan, Kabupaten Asahan.
Dua ASN dimaksud yaitu Zul (37) Korwil Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Rawang Panca Arga, dan H alias I (39) Bendahara Pembantu Dinas Pendidikan Asahan Kecamatan Meranti.
Surya menilai perbuatan kedua ASN itu tersebut sangat mencoreng nama baik Pemkab Asahan, khususnya Dinas Pendidikan Asahan.
"Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan kini tercoreng dengan ulah oknum di jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan yang telah berbuat asusila.
Padahal sebagai seorang ASN, apalagi di Dinas Pendidikan seyogyanya dapat menjadi suri tauladan bagi masyarakat, bukannya berbuat hal seperti itu," ungkap Surya, Selasa (9/6/2020).
Orang nomor satu di Pemkab Asahan menegaskan, kepada seluruh ASN untuk tidak melakukan hal serupa.
Dan menjadikan peristiwa yang dialami Zul dan H sebagai pelajaran.
"Saya sudah instruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk mencopot kedua ASN tersebut dari jabatannya.
Dan, ini menjadi peringatan untuk pemangku jabatan di dinas pendidikan dan seluruh pejabat di Pemerintah Kabupaten Asahan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.
Diketahui, Zul (37) dan H alias I (39) ditemukan warga terkulai lemas, tak sadarkan diri di dalam sebuah mobil Innova warna Hitam BK 1746 BC di kawasan Jalan Pabrik Benang, Kisaran pada Kamis (4/6/2020) sekitar pukul 23.00 WIB.
Keduanya pun diketahui bukan pasangan suami istri yang sah.