KTP Elektronik

Masih Pakai Suket di Luwu Timur? Bawa ke Kantor Desa Segera Supaya Jadi KTP-el

Penulis: Ivan Ismar
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Oksen Bija

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur kembali melanjutkan pencetakan KTP elektronik (KTP-el).

Khususnya warga yang masih menggunakan surat keterangan (Suket) sebagai pengganti sementara KTP.

Mulai Kamis (11/6/2020), suket tersebut sudah bisa ditukar menjadi KTP-el yang asli.

Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Oksen Bija mengatakan itu sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI tentang penuntasan pencetakan penggantian surat keterangan perekaman KTP-el menjadi KTP-el.

Loading…

Saat ini, terdapat 3.184 lembar Suket yang belum diganti menjadi KTP-el," katanya.

Disdukcapil Luwu Timur memberi kemudahan. Pemilik suket disarankan agar tidak perlu ke kantor Disdukcapil Luwu Timur.

Tapi cukup membawa suketnya ke kantor desa masing-masing.

"Jadi masyarakat cukup bawa suketnya ke desanya masing-masing untuk dikumpulkan. Setelah itu pihak desa yang akan membawa suket ke kantor kami," tuturnya.

"Setelah suket diganti menjadi e-KTP, kami yang akan mendistribusikannya kembali ke desa, dan pihak desa yang akan membagikannya ke masyarakat," imbuhnya.

Kenapa harus dibawa ke kantor desa? Ini upaya mencegah terjadinya penumpukan warga yang mengurus di kantor Disdukcapil Luwu Timur.

Khususnya sebagai langkah mencegah penularan virus corona atau Covid-19.

Oksen menginformasikan, masyarakat yang ingin mengecek e-KTPnya sudah tercetak atau belum.

"Bisa mengunjungi laman http://dukcapil.luwutimurkab. go.id/cekdata/ktpel," sarannya.(*)

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Berita Terkini