TRIBUNBANTARNG.COM, BANTAENG - Dua orang asal Kabupaten Bantaeng dinyatakan reaktif Virus Corona setelah menjalani pemeriksaan Rapid Test.
Pasien tersebut merupakan ibu Inisial RO dan anaknya inisial MM. Ia warga Kampung Dampang, Kelurahan Gantarangkeke, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng.
Sekretaris Kelurahan Gantarangkeke, Muhammad Idhan Khalik membenarkan hal itu.
"Benar, dua orang warga dijemput karena dinyatakan reaktif dan saya terlibat langsung waktu dijemput," kata Khalik, saat di temui TribunBantaeng.com, di Kantor Kelurahan Gantarangkeke, Rabu, (10/6/2020).
Ia menjelaskan, mereka satu keluarga termasuk kedua orangtua RO ingin berangkat ke Malaysia, tetapi ketika sampai di Pelabuhan Kota Pare-Pare MM mengalami sakit Demam.
Sehingga, dilakukan pemeriksaan Rapid Test oleh pihak pelabuhan dan RO dan MM dinyatakan reaktif Virus Corona.
Setelah RO dan MM dinyatakan reaktif, mereka tidak bisa berangkat sehingga memilih untuk kembali lagi kampung halamannya di Bantaeng.
Ketika sampai di Bantaeng pemeriksaan Rapid Test dilakukan kembali sebanyak dua kali termasuk kedua orangtua RO.
Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, hanya RO dan MM yang dinyatakan reaktif.
Oleh karena itu, RO dan MM harus menjalani isolasi selama 14 hari di Makassar.
Untuk Kedua orangtua RO walaupun tidak dinyatakan reaktif, tetap harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya.
"Terakhir kemarin komunikasi, pasien yang diisolasi di Makassar saat ini dalam kondisi baik," jelasnya.
Ia menambahkan, kedua orangtua RO yang menjalani isolasi mandiri sudah diberikan bantuan berupa sembako.
Reporter: Achmad Nasution