Serta peristiwa ketiga terjadi Rabu (10/6/2020) hari ini, dimana keluarga salah satu pasien PDP yang berdomisili di Kelurahan Maasing, Kecamatan Tuminting, Kota Manado, berupaya membawa pulang jenazah keluarganya yang meninggal pada Selasa (9/6/2020) malam kemarin, namun berhasil digagalkan oleh jajaran TNI/Polri. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul Kapolresta Manado Gagalkan Pengambilan Secara Paksa Jenazah PDP Covid-19 di RSPK Manado