TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Pemerintah Kabupaten Luwu Utara melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terus berupaya bekerja maksimal memutus mata rantai penularan virus corona atau Covid-19.
Merangkul segenap stakeholder dan seluruh elemen masyarakat dalam penanganan Covid-19, merupakan salah satu bukti apabila Pemkab Luwu Utara serius dan tak pernah diam dalam mengatasi bencana global non alam ini.
Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani yang juga Ketua Gugus Tugas menyebutkan, orang positif Covid-19 di daerahnya sebanyak 43 kasus.
Akan tetapi, lebih separuh dari yang terkonfirmasi positif telah dinyatakan sembuh atau 31 orang.
Sementara 11 lainnya masih dikarantina dan 1 meninggal.
Apabila dipersentasekan, tingkat kesembuhan pasien Covid-19 Luwu Utara sampai sekarang ini sudah mencapai 72 persen.
Capaian ini, menurut Indah adalah gambaran bahwa Pemkab terus berupaya melakukan berbagai strategi penanganan Covid-19.
"Dalam memutus mata rantai penularan Covid-19 dibutuhkan kerjasama dan kolaborasi antara seluruh pihak," ucap Indah via rilis, Senin (8/6/2020).
"Mulai dari pemerintah, TNI, Polri, perbankan, serta organisasi keagamaan, kemasyarakatan, kepemudaan, kemanusiaan, kaum perempuan peduli Covid-19 dan seluruh komunitas yang memiliki kepedulian terhadap Covid-19," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Luwu Utara, Muslim Muchtar, meluruskan tudingan sejumlah pihak terkait adanya penyalahgunaan dana Covid-19.
Muslim Muchtar mengatakan bahwa anggaran penanganan Covid-19 Luwu Utara sebesar Rp 32,8 lebih.
Anggaran ini adalah hasil refocusing dan realokasi APBD 2020 yang membiayai tiga kegiatan.
Yaitu penanganan kesehatan Rp 22,1 miliar lebih, penyediaan jaring pengaman sosial Rp 9,2 miliar lebih, serta penanganan dampak ekonomi Rp 1,4 miliar lebih.
Muslim menuturkan, anggaran penanganan Covid-19 masih dalam bentuk anggaran, bukan dalam bentuk uang.
Bisa saja anggaran tidak akan terealisasi semua seperti jumlah anggaran yang direncanakan.