Jenazah Diambil Paksa

Dirut RS Labuang Baji Makassar: Anak dari Jenazah yang Diambil Paksa Juga Positif Covid-19

Penulis: Saldy Irawan
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga membawa jenazah MY dari RS Labuang Baji ke kediamannya pada Jumat (5/6/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Salah seorang anak dari jenazah PDP yang diambil paksa di RS Labuang Baji Makassar dinyatakan positif virus corona (Covid-19).

Hal itu berdasarkan hasil Swab tes yang dibeberkan pihak RS tersebut pada, Minggu (7/6/2020).

"Ini baru kami dapat infonya soal anaknya juga positif corona. Informasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Sulsel," ujar Direktur RS Labuang Baji Makassar, Andi Mappatoba.

Ia menjelaskan, anak jenazah PDP yang diketahui imam masjid itu terpapar virus dari yang bersangkutan.

Sebab selama dirawat di sana, dialah yang menemani dan merawat.

Sehingga saat merawat, pihak RS Labuang Baji turut mengambil sampel sang anak.

Ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya penularan virus tersebut.

"Ya, dia yang rawat almarhum. Waktu merawat sampel swabnya kita ambil. Kebetulan hasilnya keluar dan positif," jelasnya.

Meski demikian, pihaknya enggan membeberkan identitas anak dari jenazah PDP yang diambil paksa pada Jumat (5/6/2020) lalu.

Namun yang pasti, untuk tindakan selanjutnya akan diserahkan penuh kepada Tim Gugus Makassar.

Sebelumnya, jenazah PDP berinisial MY yang dirawat dan diambil paksa oleh keluarga dan warga itu juga dinyatakan positif.

Hasil Swab keluar pada Sabtu malam (6/5/2020) atau sehari setelah MY dimakamkan.

"Semua kami serahkan kepada tim Gugus Tugas untuk tindakan selanjutnya," pungkasnya.

Berita Terkini