TRIBUN-TIMUR. COM, MAKASSAR - Tingginya angka kasus penularan infeksi corona di Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi perhatian serius pemerintah pusat.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan kasus virus Corona atau COVID-19 Achmad Yurianto mengatakan, sudah saatnya Makasar membentuk Rumah Sakit Darurat Covid.
Tujuannya menjadikan komplek rumah sakit tersebut menjadi wilayah karantina. Jadi tidak dibutuhkan ruang isolasi tetapi seluruh komplek diisolasi.
"Ini pembelajaran Jakarta di awal Mei, Surabaya di minggu lalu. BOR 100% terhadap ruang isolasi di rumah sakit ujukan akan menyebabkan pasien covid bertambah atau terpaksa dirawat di luar ruang isolasi, atau tidak dirawat karena penuh, " kata Achmad Yurianto melalui pesannya di grup WhatsApp.
Olehnya kata dia ini akan menjadi sumber penularan yang tidak bisa dikendalikan. Disamping beban rawatan yang sangat tinggi akan meningkatkan resiko penularan ke petugas kesehatan karena kelelahan dan rawan mematuhi SOP
"Bisa menggunakan asrama haji, " Sebutnya.
Achmad Yurianto juga menjelaskan tata cara penanganan pasien Covid. Pasien yang dirawat dibagi 2 bagian terpisah. Jika positif PCR dalam satu tempat dan pasien PDP yang belum di PCR di tempat terpisah lainnya.
Namun jika PDP hasil PCR negatif segera pindahkan ke RS lain.Tetapi, apabila positif dipindahkan ke bagian positif.
Kasus PCR positif di rumah sakit lain yang gejalanya sedang ringan kata dia pindahkan semua ke rumah Darurat.
Untuk rumah sakit darurat Covid 19 bisa diawaki TNI - Polri dan relawan.Operasional dari dana DSP Gugus Tugas Pusat
"Manajemen bisa meniru RS Darurat Covid Wisma Atlit Jakarta, " Sebutnya.