TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan (Sekprov Sulsel), Abdul Hayat Gani menargetkan dapat menerbitkan 30 sertifikat bidang tanah milik Pemprov Sulsel.
"Karena sampai saat ini telah diterbitkan 12 sertifikat dari 30 bidang tanah yang ditargetkan. Angka itu terbilang lusr biasa," ujar Hayat pada Video Conference Satgas Korwil VIII KPK RI di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo, Rabu (3/6/2020).
Secara umum, Hayat menjelaskan terkait area intervensi manajemen aset, dari 790 bidang tanah saat ini yang difokuskan hanya 715 bidang tanah. Karena 75 sisanya adalah bidang tanah yang merupakan ruas jalan nasional.
"Saat ini, dari 715 bidang tanah, yang sudah diterbitkan sertifikatnya sebanyak 409 bidang tanah, sisa 306 sertifikat yang belum dan masi kami upayakan," ujarnya.
"Kita inginkan bekerja sama lagi dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional). Kita optimistis dalam waktu dekat kita akan tingkatkan akselerasinya, tentu dengan bekerjasama dengan BPN dan Kejaksaan Tinggi," jelasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Satgas Korwil VIII KPK ini bertujuan membangun kolaborasi antara Pemerintah Daerah se-Sulsel.
Dalam kegiatan ini, Sekprov didampingi Kepala Bapenda, Kepala Dinas ESDM, Kepala BPBD, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Plt Kepala BKAD, serta Kepala Kanwil Dirjen Pajak Sulsel, dan Kepala Kanwil ARR/BPN Sulsel.
Dalam pemaparannya, Dian Patria selaku Ketua Satgas membahas tiga area intervensi yang menjadi Fokus Satgas Korwil VIII di Sulsel. Yaitu perizinan, optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset.
Berdasarkan salah satu area intervensi yaitu Manajemen ASN, Pemprov Sulsel sudah mencapai angka 100 persen. Namun, menurut Dian tetap harus dilakukan monitoring secara berkala, sehingga tidak ada celah untuk melakukan tindak korupsi pada area ini.
Pada kesempatan ini, Abdul Hayat melaporkan pencapaian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dalam upaya melakukan penyelamatan dan manajemen aset daerah.
"Pada prinsipnya, Pemerintah Provinsi Sulsel dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, tentunya kita akan selalu berkolaborasi dan bersinergi. Terutama dengan Kanwil Pajak dan Kanwil BPN, dan ini semua juga tidak lepas dari bantuan KPK," jelasnya.
Sekprov Soroti Bapenda dan DPM
Sekrprov Hayat menyoroti kinerja dua OPD. Yakni Bapenda dan Dinas Penanaman Modal terkait optimalisasi pajak.
Menurutnya, harus ada host to host antara Bapenda Provinsi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Untuk melakukan upaya optimalisasi pajak, disarankan host to host tidak hanya antara Bapenda Provinsi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi saja, namun baiknya ada sistem antar server yang terhubung satu sama lain secara langsung antara Bapenda Provinsi dengan Dinas Penanaman Modal dan PTSP yang ada di Kabupaten/Kota," katanya.
"Sehingga, tidak ada pemberian perizinan jika pajak yang tercatat di Bapenda Provinsi belum terselesaikan," jelas Hayat.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @fadhlymuhammad
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)