“Selain mengatur mengenai protokol selama bekerja di kantor, Kalla Group juga memberikan panduan individu untuk menjaga kebersihan area sekitar, protokol masuk dan keluar rumah dan protokol transportasi publik yang kami sesuaikan dengan kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia,” jelasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun Timur @umhaconcit
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)