TRIBUN-TIMUR.COM - Tengah malam ketemu Tukang Bakso, ternyata gadis 16 tahun disetubuhi di rumah pelaku.
Kasus esek-esek tersebut terjadi di Kediri. Pelakukunya pria 18 tahun bernisial ES.
Wanita tersebut lebih memilih serumah dengan tukang bakso dibanding ayahnya yang sedang cemas.
Seharian, ayahnya mencari gadis Kediri tersebut. Tidak tahunya di rumah tukang bakso hingga dini hari.
Tak hanya itu, si ayah juga harus menelan pil pahit karena mengetahui anaknya berhubungan badan dengan tukang bakso pemilik rumah seharian bahkan hingga malam hari.
• MUI Keluarkan Fatwa Larangan Shalat Jumat 2 Gelombang untuk Cegah Penularan Covid-19
• UPDATE Corona Indonesia, Hingga Selasa 2 Juni 2020 Pasien Bertambah 609 Kasus, Total 27.549 Orang
Begini kisah awal mula si gadis rela menyerahkan keperawanannya kepada pria muda itu.
Berikut kisah lengkapnya:
Masyarakat heboh karena adanya warga yang Berzina di rumah hingga tengah malam.
Usut punya usut, warga mengetahui seorang anak di bawah umur NP dan seorang tukang bakso bercumbu di rumah pelaku ES.
Benar saja, NP disetubuhi oleh ES berkali-kali.
1. Digerebek Warga
Masyarakat tak nyaman hingga menggerebek keduanya.
Akhirnya, Unit PPA Polres Kediri Kota meringkus ES (18) penjual bakso warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Penangkapan ES tersebut dilakukan karena terbukti berulangkali menyetubuhi NP yang masih usia sekolah.
Kronologi Penggerebekan
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020) pun berikan penjelasan.
Ia mengatakan kejadian itu terungkap bermula dari laporan warga yang mendapati NP berada di rumah ES di Desa Bakalan hingga larut tengah malam.
Selanjutnya warga yang curiga ada pasangan bukan suami istri berduaan hingga tengah malam saat pandemi Covid-19 diamankan warga.
Karena ada indikasi ES dan NP telah melakukan perbuatan tak senonoh.
• MUI Keluarkan Fatwa Larangan Shalat Jumat 2 Gelombang untuk Cegah Penularan Covid-19
• UPDATE Corona Indonesia, Hingga Selasa 2 Juni 2020 Pasien Bertambah 609 Kasus, Total 27.549 Orang
2. Dicari Ayah
Warga juga memberitahu kepada orangtua NP terkait keberadaan anaknya di rumah ES hingga tengah malam.
Selanjutnya An (56) ayah NP datang menjemput putrinya. An sendiri seharian juga mencari keberadaan putrinya yang tidak kunjung pulang.
Dari pengakuan anaknya selama berada di rumah ES telah telah beberapa kali disetubuhi oleh tersangka.
Diawali bujuk rayu korban kemudian menyerah disetubuhi tersangka.
Menyusul pengakuan putrinya selanjutnya An melaporkan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu ke Unit PPA Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.
Terancam Hukuman Berat
Setelah menerima laporan petugas kemudian mengamankan ES.
Dijelaskan AKP Kamsudi, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gadis 16 Tahun di Kediri hingga Tengah Malam Disetubuhi Tukang Bakso, Seharian Dicari Ayahnya,