TRIBUNTIMURWIKI.COM - Hasil proses autopsi kedua George Floyd telah dikeluarkan, setelah sebelumnya hasil otopsi pertama juga telah diketahui publik.
Seperti diberitakan sebelumnya, hasil autopsi pertama mengungkapkan tidak ada alasan pencekikan sebagai penyebab kematian George Floyd.
Namun hasil otopsi menyimpulkan bahwa kematian George lantaran efek gabungan dari pencekikan, potensi minuman keras dalam tubuh Floyds dan masalah kesehatan yang mendasarinya, termasuk penyakit jantung, kemungkinan berkontribusi pada kematiannya.
Dilansir dari The Sun akibatnya Keluarga Floyd menginginkan autopsi lagi secara mandiri.
Dan hasil autopsi kedua menyebutkan George Floyd meninggal karena asfiksia atau juga dikenal Asphyxia lantaran kompresi leher dan punggung yang menyebabkan kurangnya aliran darah ke otak.
Keluarga Floyd mengumumkan temuan itu pada hari Senin (1/6/2020), seminggu setelah George Floyd meninggal dalam penahan polisi secara brutal.
Lantas apa itu asphyxia?
Mengutip dari Kompas.com, ketika seseorang mengalami sesak napas (asphyxia), berarti pernapasannya terganggu sehingga mpengiriman oksigen ke jaringan dan sel-sel tubuh berkurang.
Hal itu bisa berakibat fatal dan terjadi secara traumatis ketika seseorang mengalami tekanan yang kuat pada "area dada".
Namun, asphyxia bisa juga disebabkan oleh tersedak, tenggelam, dan tercekik. Dalam bahasa Yunani, istilah ini secara harfiah berarti "berhentinya denyut nadi".
Menurut dokter forensik Allecia Wilson, dari bukti-bukti yang ada penyebab kematian Floyd memang asfiksia mekanik.
Istilah "mekanis" berarti semacam kekuatan fisik (seperti lutut) yang terlibat, mengganggu pengiriman dan pengambilan oksigen.
"Kebanyakan asfiksia mekanik memengaruhi pernapasan atau aliran darah, dan yang terakhir ini biasanya disebabkan oleh pembuluh leher atau kompresi toraks," menurut Medscape.
Sementara, asfiksasi non-mekanis bisa disebabkan oleh bahan kimia di udara.
Penguji independen mengatakan, lutut polisi di punggung Floyd menekan paru-parunya dan menghentikan organ vital itu untuk mengambil atau mengeluarkan udara.
Floyd tidak bisa bernapas, seperti yang ia katakan kepada petugas dalam video dari insiden mengerikan itu.
Namun, otopsi baru mencatat bukan hanya lutut yang menyebabkan kematian Floyd, melainkan juga karena petugas lain yang menahannya.
"Tidak hanya lutut di leher George yang menjadi penyebab kematiannya, tetapi berat kedua petugas polisi lainnya di punggungnya, yang mencegah aliran darah ke otaknya dan aliran udara ke paru-parunya."
Demikian kata Antonio Romanucci, pengacara keluarga Floyd, menurut The New York Times.
(*)
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur
(*)