Ruslan Buton

FAKTA Ruslan Buton, Tak Hanya Minta Jokowi Mundur tapi Juga Dukung Said Didu Tak Gentar Lawan Luhut

Editor: Ilham Arsyam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ruslan buton

TRIBUN-TIMUR.COM - Ruslan Buton ditangkap aparat gabungan TNI-Polri usai viral surat terbuka yang ditulisnya.

Dalam surat itu, Ruslan meminta Presiden Jokowi mundur karena dianggap tak becus mengurus negara.

Surat itu bahkan bernada ancaman jika jokowi tidak mundur, tidak menutup kemungkinan akan ada revolusi rakyat. 

Hampir sepekan setelah surat itu viral, Ruslan Ruslan Buton diperiksa di ruang Pidana Khusus (Pidsus) Polres Buton lalu dikirim ke Mabes Polri.

Saat dijemput di Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Buton, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/5/2020), ia mengenakan kemeja putih lengan pendek dan celana jeans hitam.

Sesekali ia mengucapkan kata-kata komunis dan PKI.

Siapa sebenarnya Ruslan Buton hingga berani minta Jokowi mundur.

1. Eks Anggota TNI AD

Ruslan Buton adalah mantan Prajurit TNI Angkatan Darat TNI (AD).

Pangkat terakhirnya di kesatuan itu adalah Kapten Infanteri.

Pangkat itu diperoleh saat ia menjabat Pama Yonif RK 732/Banau.

2. Dipecat karena kasus pembunuhan

Namun petaka menghampirinya saat dia menjabat Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau pada 2017 lalu.

Dia terbukti sebagai salah satu dari 10 pelaku yang diduga membunuh La Gode.

La Gode adalah seorang petani cengkeh pencuri singkong parut 5 kilogram seharga Rp20 ribu.

Karena perbuatannya, ia ditahan di Pos Satuan Tugas Daerah Rawan.

Saat itulah Ruslan dan kawan-kawan diduga melakukan penganiayaan hingga La gode tewas.

Pada 2018 dia dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 10 bulan.

Pada akhir 2019, Ruslan Buton bebas.

3. Dukung Said Didu Lawan Luhut

Pada 25 Januari 2020, Ruslam Buton mengeluarkan pernyataan di Medsos terkait perseteruan antara Said Didu dan Menko Maritim & Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Seperti diketahui sebelum jadi menteri, Luhut adalah petinggi TNI, tapi Ruslan justru bertentangan dengannya.

Dalam video youtube yang diunggah Said Didu berjudul “Luhut Hanya Pikirkan Uang, Uang dan Uang” yang kemudian berbuntut pada laporan hukum, Ruslan justru mendukung mantan Sekretaris Menteri BUMN itu.

Ruslan meminta Said Didu agar tidak gentar menghadapi Luhut Binsar Pandjaitan.

4. Mendirikan Serdadu Eks Trimatra Nusantara

Dipecat dari TNI, Ruslan mendirikan Serdadu Eks Trimatra Nusantara yang beranggotakan mantan-mantan tentara pada Januari 2020 lalu di Gedung Joang Jakarta.

Ruslan sendiri menjabat sebagai panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara hingga sekarang.

5. Bakal dibantu tim hukum Kivlan Zen

Kolonel (Purn) Sugeng Waras kepada suaranasional, Kamis (29/5/2020) mengatakan dukukungannya kepada Ruslan Buton.

Dia mengatakan dirinya bersama tim kuasa hulum Kivlan Zen akan melakukan pembelaan kepada Ruslan Buton.  

Seperti diketahui Kivaln Zen merupakan purn TNI berpangkat Mayjen yang dihukum lantaran dugaan makar.

Detik-detik Penangkapan Ruslan Buton

ditangkap oleh tim gabungan Satgassus Merah Putih bersama Polda Sulawesi Tenggara, dan Polres Buton pada Kamis (28/5/2020) pukul 10.30 waktu setempat.

Kapolda Sultra, Irjen Merdisyam menceritakan kronologis penangkapan Ruslan.

Pria itu ditangkap di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5/2020) kemarin, Ruslan ‎sama sekali tidak melawan.

"Yang bersangkutan kooperatif ketika diamankan," terang Merdisyam saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/5/2020).

Biodata Ruslan Buton Eks Anggota TNI AD yang Minta Jokowi Mundur, Pangkat Terakhirnya Tak Sembarang

Tulis Surat Minta Jokowi Mundur Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton Ditangkap

BREAKING NEWS: 5 Tenaga Kesehatan di RSUD Daya Makassar Positif Corona

Ternyata Ini Alasan Yeo Da Kyung The World of The Married Mau Jadi Selingkuhan Lee Tae Oh, Sikapnya

Merdisyam melanjutkan Ruslan Buton kini dalam perjalanan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri karena kasus tersebut ditangani oleh Bareskrim.

"Kami di Polda hanya membantu dalam penangkapan saja. Kasus ditangani Mabes Polri," tambahnya.

‎Terpisah Kabid Humas Polda Sultra AKBP Ferry Walintukan menjelaskan ‎dalam penangkapan itu, tim menyita sebuah telepon genggam beserta SIM card dan satu kartu tanda penduduk (KTP) milik Ruslan Buton.

Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah benar suaranya sendiri.

“Rekaman dibuat tanggal 18 Mei 2020, direkam menggunakan barang bukti (telepon genggam) milik pelaku,” singkat Ferry.

Usai merekam suara pelaku kemudian menyebarkannya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu Eks Trimatra hingga akhirnya viral. Kini kasus ditangani Mabes Polri, sementara Polda Sultra dan jajaran hanya mendampingi penangkapan.

Diketahui, Ruslan membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk video dan viral di media sosial pada 18 Mei 2020. Ruslan menilai tata kelola berbangsa dan bernegara di tengah pandemi corona sulit diterima oleh akal sehat.

Ruslan juga mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan di video itu.

Berita Terkini