TRIBUN-TIMUR, COM, JENEPONTO - Di tengah pandemi covid-19, pemerintah meminta masyarakat agar tetap di rumah saja. Namun, siapa sangka tagihan listrik melonjak naik hingga dua kali lipat.
Hal itu diketahui saat memasuki bulan Mei. Padahal pemerintah saat ini menerapkan program gratis listrik bagi yang subsidi selama tiga bulan yang tak diketahui kapan berakhirnya pandemi covid-19.
Aduan ini datang langsung dari salah seorang warga Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto saat tagihan listriknya naik hingga 50 persen.
Meski ia adalah pelanggan yang non subsidi juga merasakan dampaknya.
"Naik hingga dua kali lipat, bulan lalu itu sekitar 160-an saya bayar, tapi sekarang meningkat," kata St Yarulliah kepada Tribun Jeneponto, Kamis (28/5/2020).
Sementara itu, St Yarulliah (64) juga mengaku dengan kondisi seperti ini, ia hanya menggunakan pemakaian listrik seperti satu unit kulkas, televisi dan lampu.
"Ituji tv, kulkas sama tv biasa menyala. Sekarang pembayarannya Rp.581 selama dua bulan. Padahal sebelum-sebelumnya itu sekitar 150 saya bayar dan pemakaian tetap yang itu," ungkapnya.
Meski begitu, ia juga telah mengadu ke kantor pelayanan PLN ULP Rayon Jeneponto dan salah seorang karyawati mengaku pihaknya selama masa Pandemi Covid-19 tak menyasar pelanggan untuk mencatat penggunaan listrik.
"Selama ini pandemi tidak ada pencatat keluar ke pelanggan, dan hanya di estimasi pemakaian sebelumnya" kata Syahrul anak dari St Yarulliah menirukan gaya bahasa karyawati itu saat mengadu ke kantor ULP PLN Jeneponto.
Laporan Tribun Jeneponto Muh.Rakib
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)