Sabung Ayam

Polres Toraja Utara Bubarkan Judi Sabung Ayam di Kecamatan Tondon dan Sopai

Penulis: Risnawati M
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi pembubaran judi sabung di Lembang (Desa) Tondon Langi, Kecamatan Tondon, Kabupaten Toraja Utara, Sulsel.

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Jajaran personel Polres Toraja Utara melaksanakan pembubaran judi sabung ayam di Kecamatan Tondon dan Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan.

Dipimpin Ps Kanit Tipidum, Aiptu Alex Parinding bersama Ps Kanit Resmob Bripka Leo Timang melakukan pembubaran judi sabung ayam di Lembang (Desa) Tondon Langi, Kecamatan Tondon.

"Saat personel tiba dilokasi para pelaku judi sabung ayam bubarkan diri dan kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak sediakan tempat arena atau lokasi judi sabung ayam ataupun judi lain," ucap Aiptu Alex Parinding, Rabu (27/5/2020) siang.

Lokasi kedua dilaksanakan pembubaran, Kapolsek Sopai Iptu Daud Massangka bersama personel mendatangi lokasi judi sabung ayam di Dusun Sarre, Lembang Salu Sarre, Kecamatan Sopai.

Kanit Res Polsek Sopai, Aipda Irwanto Gusri bersama Kanit Provos Bripka Haryadi Palisui Lolok dan Kanit Intelkam Bripka Adi Harjuwinata ikut serta melakukan penggerebekan.

"Kami tindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan adanya aktivitas judi di wilayahnya," ujarnya.

Lanjut Irwanto, para pelaku langsung berhamburan saat polisi tiba di lokasi tersebut.

"Sementara waktu kami sampaikan tidak diperbolehkan melakukan suatu kegiatan melibatkan banyak orang terkait adanya imbauan pemerintah akibat Covid-19, apalagi soal judi yang jelas bertentangan dengan hukum," tuturnya. (*)

Laporan Wartawan TribunToraja.com, @cinnank17

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini