Rudapaksa

Gadis 18 Tahun Dirudapaksa Anak Dibawah Umur dan 4 Temannya, Video Vulgar dan Keji jadi Bukti

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.

Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Kalidawir AKP Santoso melalui Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan membenarkan ada video rekaman seorang gadis yang diperlakukan tidak semestinya.

Pihaknya pun kini tengah melakukan penyidikan.

Sementara lima orang terduga pelaku,  MR, AK, YG, AL, dan SA sudah diamankan Senin (25/5/2020) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari lima 5 pelaku, ada 1 orang masih di bawah umur.

"Semua masih kami dalami peran masing-masing," ungkap Bambang.

Lebih jauh Bambang menguraikan, kejadian tidak senonoh itu berawal saat Melati minta diantar pulang kepada MR.

Namun MR minta Melati mau ikut menenggak minuman beralkohol, sebelum mengantarkannya pulang.

Namun saat Melati sudah teler, bukannya diantar pulang, MR dan kawan-kawan melakukan rudapaksa secara bergantian.

"Proses hukum masih berjalan, kami di-backup oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung," pungkas Bambang. (*)


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Penderitaan Gadis Blitar Dinodai Lima Pria, Video Rekaman Sangat Vulgar Jadi Bukti Aksi Biadab

Berita Terkini