TRIBUNMAROS.COM, MANDAI - Sebanyak 152 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Maros, kecamatan Mandai, kabupaten Maros, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idulfitri melalui pemasangan informasi di papan pengumuman.
Kemenangan di Hari Raya Idulfitri, dirasakan oleh semua umat muslim tak terkecuali oleh WBP LPKA Maros.
Di tengah pandemi Covid-19 ini, tak mengurangi kebahagiaan mereka setelah menerima remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri.
Pelaksanaan pemberian remisi pada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya hal ini dikarenakan turunnya surat edaran No. PAS-18.PT.02.02 Tahun 2020, terkait pelaksanaan kegiatan Hari Raya Idul Fitri 1441 H di tengah pandemi Corona Virus Disease (Covid 19) pada Lapas/Rutan/LPKA.
Dalam surat tersebut dikatakan bahwa pelaksanaan pemberian remisi harus memperhatikan protokoler kesehatan.
Surat edaran itu kemudian ditindaklanjuti oleh Kepala LPKA Kelas II Maros, Jayadikusumah.
Ia mengatakan bahwa kegiatan pemberian remisi ini dilakukan hanya dengan cara menyampaikan informasi WBP yang mendapatkan remisi khusus melalui papan pengumuman.
"Kami memberikan informasi penerimaan remisi melalui papan pengumuman yang telah tersedia, hal ini kami lakukan atas tindak lanjut dari surat edaran Dirjenpas," ujar Jayadikusumah, Senin (25/5/2020).
Adapun dari 152 WBP yang mendapatkan remisi khusus, 9 diantaranya juga turut mendapatkan program Asimilasi Rumah.
"Ada juga 9 warga binaan yang mendapatkan asimilasi rumah, yang bertepatan dengan hari raya kemarin," ungkapnya
Disamping pembatasan kegiatan penerimaan remisi khusus, dalam surat edaran tersebut juga membatasi bagi keluarga untuk berkunjung ke dalam lapas.
"Namun layanan penitipan barang/makanan tetap berlangsung, dan layanan video call juga turut membantu WBP dalam berkomunikasi tatap muka secara virtual dengan keluarganya masing-masing," tutupnya.
Laporan Tribunmaros.com,AM Ikhsan
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)