PSBB Makassar

Ramayana Pettarani Makassar Mulai Ramai Pengunjung

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana toko Ramayana Jl A. P. Pettarani, Makassar, Rabu ( 20/5/20) malam

Gubernur Nurdin Abdullah, telah mengisyaratkan aturan membuka mal, asalkan mematuhi aturan terutama terkait protokol kesehatan penanganan Covid-19.

Menurut Nurdin, roda ekonomi di Sulsel harus terus berjalan, khawatir jika sektor usaha masih dilarang beroperasi maka akan semakin mengganggu perekonomian

Hal ini dianggap bisa berimplikasi pada jalannya perusahaan dan tenaga kerja yang bekerja di dalamnya.

Kebijakan tersebut akan dibicarakan dengan para pengusaha jika sektor usaha baik mal atau toko di dalamnya dibolehkan beroperasi.

Berita Terkini