Istri Polisi Selingkuh dengan TNI
Alasan Keamanan, Lokasi Penahanan Bripka Herman Dirahasiakan Polda Sulsel
"Propam sudah tangani untuk proses lebih lanjut," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi via telepon.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pelaku dugaan penembakan anggota TNI dan istrinya di Jeneponto, Bripka Herman (47), telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian, Jumat (15/5/2020).
Saat ini, kasusnya sudah ditangani oleh Propam Polda Sulawesi Selatan.
"Propam sudah tangani untuk proses lebih lanjut," ucap Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi via telepon.
Saat dikonfirmasi perihal lokasi penahanan pelaku, Ibrahim tompo enggan menyebutkan.
"Ini demi menjaga kondisi dan keamanan lokasi penahanan kita rahasiakan," ungkapnya.
Sebelumnya, Kasus penembakan yang dilakukan Bripka Her (47) kepada salah satu anggota TNI berinisial HD (46) di Jeneponto, Sulawesi Selatan, gegerkan masyarakat, Jumat (15/5/2020).
Informasi yang dihimpun kasus ini diduga terjadi lantaran adanya masalah perselingkuhan.
Namun Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menerangkan bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan.
"Intinya ini persoalan pribadi dan bukan permasalahan dua institusi, kita menjaga kepekaan keamanan sehingga untuk saat ini kronologisnya jangan dulu lah," terangnya saat dihubungi via telepon.
Tetapi saat ini Kombes Pol Ibrahim Tompo memastikan kasus ini sudah ditangani lewat koordinasi langsung pihak Polda Sulsel dan Kodam XI/Hasanuddin.
"Sudah dikordinasikan penanganannya baik dari Propam maupun PM," katanya.
Kedapatan Selingkuh
Seorang polisi di Kabupaten Jeneponto, memergoki istrinya sementara selingkuh di rumahnya.
Kejadian ini berlokasi di rumah Bripka Her (47) di BTN Syeh Yusuf Kolakolasa, Jl Sungai Kelara, Keluhan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Istri polisi inisial Has (42) dan selingkuhanya seorang anggota TNI Serda HD (46). Ia diduga melakukan hal senonoh sekitar pukul 23.00 Wita, Kamis (14/5/2020).