TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Luwu Timur tetap melayani masyarakat yang mengurus kartu kependudukan.
Mengingat ada wabah virus corona atau Covid-19, pelayanan di kantor berlokasi di Desa Puncak Indah tersebut dilakukan secara online.
Utamanya pengurusan dokumen kependudukan lainnya yang sifatnya sangat penting. Namun untuk perekaman e-KTP terpaksa ditunda karena wabah ini.
Kepala Disdukcapil Luwu Timur, Oksen Bija mengatakan pelayanan online dilakukan menindaklanjuti surat dirjen dukcapil dan edaran Bupati Luwu Timur tentang kesiapsiagaan dan pencegahan virus corona di Kabupaten Luwu Timur.
"Maka perlu dilakukan social distancing measures atau menjaga kontak fisik dengan orang lain," kata Oksen kepada TribunLutim.com, Rabu (13/5/2020).
"Jadi, jika masyarakat ingin mengurus dokumen kependudukan yang sifatnya sangat penting dan tidak bisa ditunda hubungi nomor WhatsApp petugas disdukcapil," katanya.
Dokumen keoendudukan sangat penting kata dia seperti untuk sekolah, BPJS dan rumah Sakit.
"Info terkait pelayanan juga bisa dilihat di web resmi kami http://dukcapil.luwutimurkab. go.id/," jelas Oksen.
Pelayanan dokumen kependudukan hanya melayani via WhatsApp (WA) pada setiap hari kerja Senin-Jumat (kecuali tanggal merah) mulai pukul 08:30 Wita - 15:00 Wita.
Adapun nomor WA yang dapat pemohon hubungi yaitu :
- Akta Kelahiran-085 298 167 630
- Kartu Keluarga/pindah datang-085 298 167 622
- Akta Perkawinan-085 298 167 662
- Akta Kematian-085 298 167 626
- Layanan Informasi-085 298 167 618
- Untuk updating data pada BPJS, perbankan, dll dapat menghubungi WA - 085 298 167 652.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)