SE THR tersebut juga telah dibahas dan menjadi kesepakatan bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (LKS Tripnas).
Ida juga menjabarkan opsi-opsi yang dapat ditempuh perusahaan apabila tidak mampu membayarkan THR kepada karyawannya secara tepat waktu.
Perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR secara tepat waktu perlu melakukan dialog terlebih dahulu agar mencapai kesepakatan dengan pekerjanya.
Beberapa opsi pembayaran THR bagi pegawai swasta antara lain THR tidak dibayar secara penuh atau THR tetap dibayar penuh namun pencairannya ditunda.
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Muhammad Idris)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "THR PNS Cair Jumat, Pegawai Swasta Bersabar Dulu"