TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, melakukan rapid test terhadap puluhan pedagang di Pasar Lakessi, Senin (11/5/2020).
Rapid test tersebut berlangsung di Pasar Lakessi, Jl Lasinrang Kelurahan Lakessi, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Para pedagang di Pasar Lakessi di rapid tes karena, adanya satu kasus positif Covid-19 yang merupakan dari salah satu pedagang yang menjual nasi campur di pasar tersebut.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Parepare, Taufan Pawe menyebutkan, rapid tes diadakan secara acak kepada 46 pedagang.
Terdapat enam di antaranya dinyatakan reaktif Covid-19.
"Keenam orang yang terdeteksi positif rapid test tersebut, yaitu satu orang penjual ikan, penjual sayur, penjual es buah, penggiling daging, tukang ojek, dan mertua si tukang ojek," kata Taufan.
"Enam orang ini akan kita lakukan upaya lanjutan, seperti skrining, dan akan kita lakukan city scan untuk memastikan kondisi paru-parunya," ujarnya.
"Jika ada ciri khas atau yang mencurigakan, kita akan tetapkan sebagai PDP," ungkapnya.
Setelah rapid test di Pasar Lakessi selesai, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menyasar semua pasar rakyat di Parepare.
Seperti di Pasar Senggol, Sumpang, dan Labukkang.
"Kita juga akan menyasar semua pasar, karena kita ketahui pasar itu adalah tempat berinteraksi orang banyak, antara pembeli dan penjual," tandas Taufan.
Jika merasa butuh bantuan dari tim penanganan covid-19, Anda bisa menghubungi:
Call Center Penanganan Covid-19, Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, di 0821-5402-1119, 0852-9935-4451, 0812-4424-4473.
Ataupun menghubungi pihak penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Parepare, di 0813 5624 0321, 0823 9323 2905, 0821 8783 4626..
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)