TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Enrekang berhasil menangkap empat pelaku penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polres Enrekang.
Keempat pelaku tersebut merupakan warga Kabupaten Enrekang.
Mereka berinisial S (34) warga Kecamatan Alla', FN (39) warga Kecamatan Baraka, AR (24) warga Kecamatan Curio dan SU (34) warga Kecamatan Baroko.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Enrekang, IPTU Baharullah Khasiba saat dikonfirmasi TribunEnrekang.com, Kamis (7/5/2020).
Menurutnya, penangkapan terhadap empat pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat.
"Iya betul, kita telah menangkap empat orang pelaku penyalahgunaan Narkotika. Keempatnya warga Kabupaten Enrekang," kata Iptu Baharullah.
Ia menjelaskan, tiga pelaku dibekuk saat melintas di depan poslantas Enrekang dan satu lainnya diamankan di kediamannya di Kecamatan Baroko.
"Tiga pelaku kita bekuk di depan Poslantas, sementara satu pelaku lainnya kita tangkap di rumahnya," ujar Iptu Baharullah.
Saat ini keempat pelaku telah diamankan di Mako Polres Enrekang untuk proses hukum lebih lanjut.
(tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, @whaiez
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)