"Misalnya untuk menetapkan PSBB contoh misalnya pulang kampung atau mudik atau ada pesta adat yang melibatkan begitu banyak orang, kalau kemungkinan itu terjadi maka PSBB dilakukan, kalau itu bisa diselesaikan atau dinetralkan maka PSBB bisa dicabut," tuturnya.(*)
Laporan Wartawan tribun-timur.com, @piyann__
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)