Sahur dan buka puasa juga dilaksanakan di rumah masing-masing.
Tidak melaksanakan iktikaf 10 malam terakhir di bulan Ramadan di masjid.
Tidak melaksanakan pesantren kilat dan takbir keliling.
Sementara azan tetap dilakukan di masjid, namun hanya sebagai pertanda masuknya waktu salat.
"Untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri kami masih menunggu petunjuk Menteri Agama," tuturnya.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)