TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - DPO Narkotika Jeneponto tewas saat perjalanan ke rumah sakit.
Sebelumnya, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Jeneponto bersama kanit Res Polsek Bangkala akhirnya menangkap dan melumpuhkan DPO Narkotika bernama Usman yang berhasil kabur dari rumah tahanan lapas kelas II B Jeneponto.
Penangkapan di lakukan di Kampung Baddo Pangkayya, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Rabu (29/4/2020).
Setelah mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut ada di lokasi maka tim langsung menuju ke lokasi.
"Sampai di lokasi tim akhirnya mengepung rumah tersebut. Tim akhirnya menaiki rumah dan mengetuk pintu untuk memastikan pelaku ada di dalam rumah ketika tim menaiki rumah Pelaku ada di teras rumah dalam kondisi remang-remang serta gelap," ujar Plt Kabag Humas Polres Jeneponto, Akp Syahrul.
Pada saat itu, pelaku terlihat nampak mengayunkan sebilah parang sambil mendekati anggota tim namun anggota langsung mengeluarkan senjata api kemudian menyuruh pelaku untuk tenang dan menyerahkan diri, tambah Akp Syahrul.
"Namun pelaku tidak menghiraukannya, dan saat itu pelaku langsung melompat dari atas rumah dan mendarat serta terjatuh bersama dengan parangnya kemudian pelaku mencabut sebilah badiknya dan kembali menyerang, kemudian anggota melakukan tembakan peringatan sebanyak 5 kali," ungkap Syahrul.
Pada saat itu juga pelaku tidak mengindahkan dan dalam keadaan mendesak akhirnya anggota melakukan penembakan ke arah pelaku sebanyak satu kali dan mengenai punggung pelaku sebelah kanan, pelaku akhirnya tersungkar.
"Seketika itu pun anggota langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Lanto Daeng Pasewang dalam keadaan bernafas dan bergerak dalam perjalan akan tetapi sampai di RS dokter menyatakan bahwa pelaku telah meninggal dunia," ujar Syahrul.
Laporan Tribun Jeneponto Muh.Rakib
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)