Bantuan Langsung Tunai Bantaeng

Bantuan Langsung Tunai Belum Disalurkan di Bantaeng, Kadis PMDPPPA Bantaeng Ungkap Kendalanya

Penulis: Achmad Nasution
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPPA) Bantaeng, Chaeruddin Arsyad B

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk masyarakat yang terdampak Covid-19.

Termasuk di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan akan menyalurkan BLT dari anggaran Dana Desa sebesar Rp 600 ribu selama 3 bulan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPPA) Bantaeng, Chaeruddin Arsyad B, Mengatakan, bantuan akan di salurkan oleh pemerintah Desa setempat tetapi untuk sementara masih dalam proses pendataan.

" Sementara masih proses pendataan, untuk menghindari data yang double," kata Cahaeruddin, saat di hubungi TribunBantaeng.com, via telepon selular, Minggu, (26/4/2020).

Untuk menghindari data yang sama, dilakukan pendataan oleh Pemerintah Desa, yang nantinya akan disamakan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Hal itu dilakukan, untuk menghindari tidak sesuainya data dengan di lapangan, dan supaya warga yang berhak mendapat bantuan semuanya terdata, jelasnya.

Ia berharap, peran Kepala Dusun, RT, RW dalam pendataan sangat diperlukan karena mereka yang paling tau warganya.

" Kita berharap bahwa mulai dari RT RW kepala dusun, melihat betul, kerena mereka yang paling tau, kalau mereka bohong, salah lagi itu data," ujarnya.

Kemudian, mengenai anggaran sebenarnya sudah siap untuk disalurkan.

Ilustrasi (Thinkstock via Tribunnews.com)

Namun, Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng, tidak mau ceroboh dalam melakukan penyaluran, harus menunggu kepastian data dari Pemerintah Desa.

" Anggaran kementerian itu sebenarnya sudah siap, cuman Pemda tidak mau ceroboh dalam penyaluran, kita berupaya semua yang berhak mendapat bantuan," tuturnya.

Chaeruddin juga menjelaskan, anggaran BLT di setiap Desa tergantung jumlah anggaran Dana Desa yang diterima.

Dijelaskan bahwa bagi desa yang mendapatkan anggaran dibawah Rp 800 juta maka anggaran BLT sebesar 25 persen, diatas Rp 800 juta sampai 1,2 miliar sebesar 30 persen, dan diatas 1,2 miliar sebesar 35 persen. (*)

Reporter: Achamd Nasution

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini