ODP Corona Puasa

Bolehkan ODP dan PDP Virus Corona atau Covid-19 Tak Berpuasa di Bulan Suci Ramadan dan Apa Hukumnya?

Editor: Ansar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas bersiaga di ruang gawat darurat RSU Sari Mutiara, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (27/3/2020). Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19 (virus corona) di Sumatera Utara menurun 2,8 persen atau 2.995 orang yang sebelumnya mencapai 3.080 orang.

a. Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.
b. Orang yang sakit menahun.
c. Perempuan hamil.
d. Perempuan yang menyusui.

Dasarnya : “Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” [QS. al-Baqarah (2): 184].


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkah ODP Corona Tak Berpuasa? Apa Hukumnya?, 

Berita Terkini