TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Anggota DPRD Sulsel, Andi Edy Manaf sempat adu mulut denganĀ petugas Tim Gerak Cepat (TGC) Covid-19 di Desa Bonto Jai, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Adu mulut ini terjadi saat petugas posko menghentikan mobil Andi Edy Manaf.
Kepala Puskesmas Bissappu, dr Nurfatmiyanti Gani mengatakan, anggota TGC di Rest Area tidak mengetahui bahwa dia merupakan seorang anggota DPRD Provinsi Sulsel.
"Kami tidak mengetahui dia anggota dewan provinsi, tetapi walaupun kami tahu dia harus tetap di semprot sesuai protap," kata dr Anti, Senin, (20/4/2020).
Menurutnya, sesuai dengan protap yang di terapkan, mobil itu diarahkan untuk memasuki rest area posko Covid-19.
Tujuannya, melakukan penyemprotan disinfektan untuk kendaraan dan penyemportan antiseptik untuk orangnya.
Hal ini dilakukan sebagai upaya penanggulangan Covid-19.
Akan tetapi, mobil yang di tumpangi Edy Manaf dan beberapa temannya tidak berhenti, dan mengacuhkan arahan petugas.
Saat itulah salah satu petugas berteriak untuk menghentikan mobil tersebut.
Saat mobil itu berhenti, Edi Manaf turun kemudian marah-marah.
Saat itu, ia mengatakan "siapa yang mau bertanggung jawab kalau saya alergi"
Kemudian, dijelaskan bahwa antiseptik aman untuk manusia, karena isinya hanya sabun, dan air.
Tetapi, Edy Manaf dan temannya tidak mau mengerti.
Padahal penjelasan sudah diberikan oleh petugas Covid-19 dan anggota dari kepolisian yang bertugas.
Setelah itu, salah satu temannya menyampaikan bahwa "kau tidak tau siapa kami," akhirnya terjadilah keributan.