Jika ada orang yang dalam 14 hari sebelum muncul gejala tersebut pernah melakukan perjalanan ke negara terjangkit.
Atau pernah merawat atau kontak erat dengan penderita Covid-19, maka terhadap orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan laboratorium lebih lanjut untuk memastikan diagnosisnya.
Seseorang dapat terinfeksi dari penderita Covid-19.
Penyakit ini dapat menyebar melalui tetesan kecil (droplet) dari hidung atau mulut pada saat batuk atau bersin.
Droplet tersebut kemudian jatuh pada benda di sekitarnya.
Kemudian jika ada orang lain menyentuh benda yang sudah terkontaminasi dengan droplet tersebut.
Lalu orang itu menyentuh mata, hidung atau mulut (segitiga wajah), maka orang itu dapat terinfeksi Covid-19.
Seseorang juga bisa terinfeksi Covid-19 ketika tanpa sengaja menghirup droplet dari penderita.
Inilah sebabnya mengapa kita penting untuk menjaga jarak hingga kurang lebih satu meter dari orang yang sakit.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi Covid-19 bisa menghubungi Dinas Kesehatan Luwu di nomor 0822 9360 7697, 0821 8796 6339, dan 0852 5558 9754
Atau RSUD Batara Guru di nomor 0852 4273 0815 dan 0852 4273 0816.
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)