Update Corona Gowa

Warga Bajeng Gowa Berstatus PDP Corona Meninggal Dunia

Penulis: Ari Maryadi
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemakaman jenazah warga Bajeng berstatus PDP Corona di Dusun Tamalalang Desa Lempangang.

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA -- Seorang warga Kecamatan Bajeng Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Virus Corona atau Covid-19 meninggal dunia.

Warga Bajeng itu menghembuskan nafas terakhir pada Rabu (15/4/2020) kemarin.

Pasien berjenis kelamin laki-laki berumur 71 tahun.

Kepala Puskemas Bajeng, dr Nurwahyudi, yang dikonfirmasi Tribun Timur membenarkan hal tersebut.

"Iya pak," katanya melalui pesan WhatsApp, Kamis (16/4/2020).

Pasien dilaporkan memiliki riwayat sakit radang paru-paru.

Ia pernah dirawat di Balai Besar Kesehatan Paru Makassar, pada Februari 2020.

Belakangan, ia kembali masuk rumah sakit.

Pasien dirawat di RSU Thalia Irham, Desa Panciro, Kecamatan Bajeng, Selasa (14/4/2020).

Hanya empat jam dirawat, pihak keluarga membawa pulang pasien ke rumahnya.

Beberapa jam pulang ke rumah, pasien menghembuskan nafas terakhir.

Prosesi pemakaman dilakukan berdasarkan protokol kesehatan penguburan Covid-19.

Pihak keluarga meminta jenazah pasien tidak dikuburkan di pemakaman pasien Covid-19, Jl Teratai Macanda, Kelurahan Romang Polong.

Pemakaman jenazah warga Bajeng berstatus PDP Corona di Dusun Tamalalang Desa Lempangang. (Dok. Puskemas Bajeng)

Pasien dikuburkan dipemakaman umum Dusun Tamalalang Desa Lempangang, Kecamatan Bajeng.

"Keluarga tidak mau di Macanda," kata dr Nurwahyudi.

Halaman
12

Berita Terkini