Adapun tes ini dilakukan dengan cara mengambil sampel darah dari seseorang yang diuji.
Pengambilan ini dilakukan dari darah kapiler atau bisa juga dari ujung jari kemudian sampel darah itu yang diperiksa.
Rapid test sendiri hanya memerlukan waktu sekitar 10-15 menit hingga hasil keluar.
Alat rapid test menguji antibodi SARS-CoV-2, Immunoglobulin G (IgG) dan Immunoglobulin M (IgM), yang terdapat dalam sampel darah.
Saat sampel darah masuk antibodi IgG dan/atau IgM yang terdapat dalam darah akan bereaksi dan memunculkan warna pada alat rapid test.
Metode ini disebut sebagai Lateral Flow Assay.
Namun, hasil rapid test dapat menunjukkan hasil negatif palsu apabila orang yang dites berada dalam window period infeksi.
Sebab, saat belum menunjukkan gejala atau berada dalam periode inkubasi, IgG atau IgM belum dideteksi oleh rapid test.
Oleh karena itu, Orang dalam Pemantauan ( OdP ) yang pernah melakukan kontak dengan orang yang terinfeksi harus menunggu 2 minggu hingga munculnya gejala sebelum melakukan rapid test.
Saat IgM positif dan IgG negatif, menunjukan pasien memasuki fase awal infeksi.
Sedangkan saat IgM dan IgG menunjukkan hasil positif, artinya pasien berada dalam fase infeksi aktif.
Terakhir, apabila hasil IgM negatif dan IgG positif menunjukkan fase akhir infeksi atau ada kemungkinan bahwa pasien tersebut sudah pernah terinfeksi SARS-CoV-2 dan sembuh.
2. PCR
Selain rapid test, Kementerian Kesehatan juga menyebut metode lain dalam screening pasien terduga positif Covid-19, yaitu melalui metode PCR.
Tes PCR ini diharapkan menjadi solusi akurat untuk menguji infeksi Virus Corona pada seseorang.