TRIBUN-TAKALAR.COM, TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10,1 miliar untuk penanganan Virus Corona atau Covid-19.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Takalar Tahun 2020 serta Dana Desa.
Rinciannya Rp 5,9 miliar berasal dari APBD dan Rp 4,2 miliar dari dana desa atau 5 persen dari dana desa.
Dari jumlah tersebut, untuk penanganan kesehatan dianggarkan sebesar Rp 5 miliar.
Penanganan dampak ekonomi Rp 500 juta, penyediaan jaring pengaman sosial Rp 447 juta.
Sehingga total alokasi penanganan covid-19 yang berasal dari APBD sebesar Rp 5,9 miliar.
Kepala Dinas Sosial dan PMD Dirham mengatakan, untuk jaring pengaman sosial diberikan berupa pemberian sembako kepada keluarga yang diisolasi selama 14 hari masa isolasi.
"Dianggarkan sebesar Rp 247 juta dari anggaran APBD, serta antisipasi pekerja yang di PHK," pungkas Dirham, Selasa (14/4/2029).
Selain memberikan sembako, pemerintah juga telah mendirikan empat posko siaga covid-19 yang didirikan ditiap-tiap perbatasan.
Ini untuk mengontrol lalu lintas dan arus keluar masuk warga di kabupaten Takalar.
Sejumlah fasilitas disiapkan seperti alat pengecek suhu badan, serta mobil dan cairan disinfektan untuk protokol kesehatan kepada tiap pengendara.
Selain itu, setiap desa juga mendirikan posko siaga penganangan covid-19 yang dipusatkan ditiap-tiap puskesmas.
Hingga Selasa (14/4/2020) hari ini, total warga Takalar yang dinyatakan positif Corona berjumlah dua orang.
Jika merasa butuh bantuan dari tim penanganan covid-19, Anda bisa menghubungi:
Call Center Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan
0821-5402-1119
0852-9935-4451
0812-4424-4473
Call Center Penanganan Covid-19 di Kabupaten Takalar:
0813 4357 4473
0823 4612 8567
0813 5520 7610
Tetap di rumah. Jaga jarak. Selalulah cuci tangan sebelum menyentuh wajah!
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)