Insentif RT RW di Makassar Belum Cair

Legislator DPRD Makassar Irwan Djafar Minta Insentif RT/RW Segera Dicairkan

Penulis: Muh. Hasim Arfah
Editor: Syamsul Bahri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Legislator Partai Nasdem Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Irwan Djaf

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Irwan Djafar meminta penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb segera membayarkan insentif ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) di Kota Makassar.

Menurutnya, banyak laporan masuk ke dirinya, sudah tiga bulan gaji ketua RT/RW belum dibayarkan.

"Jad kami minta Pak Pj Wali Kota Makassar untuk membayar gaji RT/RW," katanya, Selasa (14/4/2020).

Ia pun meminta Gubenur Sulsel untuk tidak hanya memberikan perintah tanpa adanya pemberian hak.

"Pak Gubernur, jangan semudah itu perintah RT/RW sementara hak-haknya tidak diberikan," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meminta RT/RW berperan aktif dalam menghadapi wabah Covid-19 selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Kecil di Makassar.

Gubernur meminta ketua RT/RW mendata warganya yang kena dampak Covid-19.

Terpisah, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Makassar, Yarman mengatakan, proses pencairan sudah diproses oleh bagian keuangan.

Anggota DPRD Makassar dari Fraksi Partai Nasdem, Irwan Djafar terpilih lagi sebagai wakil rakyat periode 2019-2024 mendatang. (tribun timur / abdul azis)

"Sudah berproses itu," katanya.

Ia juga mengakui sudah berkoordinasi dengan camat untuk pencairan anggaran ini.

"Saya sudah komunikasi dengan beberapa camat untuk dipercepat pembayarannya," katanya. (*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini