TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Irwan Djafar meminta penjabat Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb segera membayarkan insentif ketua Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW) di Kota Makassar.
Menurutnya, banyak laporan masuk ke dirinya, sudah tiga bulan gaji ketua RT/RW belum dibayarkan.
"Jad kami minta Pak Pj Wali Kota Makassar untuk membayar gaji RT/RW," katanya, Selasa (14/4/2020).
Ia pun meminta Gubenur Sulsel untuk tidak hanya memberikan perintah tanpa adanya pemberian hak.
"Pak Gubernur, jangan semudah itu perintah RT/RW sementara hak-haknya tidak diberikan," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah meminta RT/RW berperan aktif dalam menghadapi wabah Covid-19 selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Skala Kecil di Makassar.
Gubernur meminta ketua RT/RW mendata warganya yang kena dampak Covid-19.
Terpisah, Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Makassar, Yarman mengatakan, proses pencairan sudah diproses oleh bagian keuangan.
"Sudah berproses itu," katanya.
Ia juga mengakui sudah berkoordinasi dengan camat untuk pencairan anggaran ini.
"Saya sudah komunikasi dengan beberapa camat untuk dipercepat pembayarannya," katanya. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)