"Pelakunya dilakukan penanganan atau proses hukum, apalagi saat sekarang ini dengan adanya beberapa edaran pemerintah untuk di rumah saja terkait dengan mewabahnya virus Covid-19," kata dia.
Penindakan tegas kepada para pelaku sekaligus sebagai contoh kepada masyarakat lainnya.
"Agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum," tegasnya.
Laporan Wartawan TribunLutra.com, Chalik Mawardi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)