Pendaftaran program Kartu Prakerja telah resmi dibuka sejak Sabtu (11/4/2020).
Tujuan program Kartu Prakerja tersebut untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sasaran penerima saja.
Namun, kini program tersebut juga bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat, yaitu membantu daya beli, terutama untuk kebutuhan sehari-hari akibat adanya pandemik Covid-19.
"Kartu Prakerja menjadi instrumen untuk menyalurkan bantuan sosial atau sebagai jaring pengaman sosial," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Sabtu (11/4/2020) malam.
• Apa itu PSBB hingga Diterapkan di 10 Wilayah Indonesia untuk Cegah Penyebaran Covid-19?
• Sosok Arteria Dahlan Pernah Bentak Emil Salim di Mata Najwa dan Viral, Kini Sibuk Urus ini
Pendaftaran Kartu Prakerja dapat diakses melalui situs resmi https://prakerja.go.id.
Untuk memperoleh Kartu Prakerja ini, pendaftar harus membuat akan dan melengkapi sejumlah data yang disyaratkan.
Setelah diterima, para peserta dapat memilih pelatihan yang ingin diikuti.
Pelatihan online dan oflline Menurut Airlangga, apabila pendaftaran diterima, akan dilakukan pemeriksaan data.
Setelah itu, peserta dapat langsung membeli pelatihan yang diinginkan melalui berbagai platform digital mitra.
"Pembayaran nanti menggunakan fasilitas yang diberikan oleh Kartu Prakerja yaitu kode unik 16 angka. Jadi, bentuk Kartu Prakerja bukan fisik, tetapi yang bisa diakses melalui online," jelas dia.
Pemerintah juga menyediakan dua bentuk pelatihan, yaitu online dan offline.
Pemerintah pusat pun bekerja sama dengan pemerintah daerah melalui Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pariwisata, serta Dinas Koperasi dan UKM untuk membantu memberikan pendampingan pendaftaran.
• Apa itu PSBB hingga Diterapkan di 10 Wilayah Indonesia untuk Cegah Penyebaran Covid-19?
• Sosok Arteria Dahlan Pernah Bentak Emil Salim di Mata Najwa dan Viral, Kini Sibuk Urus ini
Selain itu, dinas di daerah juga akan membantu menyediakan beberapa komputer untuk masyarakat di tempat yang ditentukan oleh pemerintah daerah sehingga dapat mengikuti pendaftaran ataupun pelatihan yang akan dipilih.
Adapun dalam masa Covid-19, pelatihan yang tersedia hanya pelatihan secara online.
Pemerintah daerah juga diminta membuat standar yang memastikan keamanan dari pelaksanaan pendampingan dan pendaftaran sesuai dengan standar pandemik Covid-19.