Menurutnya, pasien ini mempunyai alamat kartu tanda penduduk Depok, Jawa Barat.
"Pada saat pemakaman di Kecamatan Sragi dilakukan sesuai protokol kesehatan dan warga menerima," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan Setyawan Dwiantoro ketika dihubungi Tribunjateng.com mengatakan, pasien meninggal pada hari Senin (13/4/2020) pukul 01.00 WIB.
"Jenazah dimakamkan di Desa Gebangkerep, Kecamatan Sragi dan selesai dimakamkan pada pukul 02.30 WIB."
"Pemulasaran jenazah Covid-19 dilakukan sesuai protokol kesehatan," kata Wawan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pasien Positif Corona di Kabupaten Pekalongan Meninggal Dunia