TRIBUN-TIMUR.COM - Kabar duka, , dua pasien rumah sakit di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, meninggal dunia.
Kedua pasien postif virus Corona tersebut meninggal dalam waktu 24 jam.
Pasien pertama yaitu pasien positif virus corona warga Desa Gebangkerep, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan.
Dia meninggal dunia di RSUD Kraton, Senin (13/4/2020), sekitar pukul 01.00 WIB.
• Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka, Pelatihan Dilakukan Secara Online & Offline, Simak Penjelasan
• Bentrok TNI-Polri di Papua, 3 Polisi Tewas dan 2 Ditembak, Pangdam Cenderawasih: Kami Minta Maaf
Anis Rosidi Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Pekalongan kepada Tribunjateng.com mengatakan, pasien PDP corona yang meninggal dunia tersebut dirawat di RSUD Kajen selama empat hari.
"Pasien dirawat di RSUD Kajen dengan kondisi pneumonia. Rencananya mau dirujuk ke RSUD Kraton, namun pasien meninggal dunia pada hari ini jam 06.20 WIB," kata Anis.
Hasil dari tracking, pasien PDP ini pulang dari Jakarta dan sakit selama dua minggu.
Namun, saat pulang ke Kecamatan Wonopringgo pasien mengalami batuk-batuk dan sesak nafas.
Kemudian, untuk hasilnya sendiri masih menunggu hasil swab.
"Jenazah telah dimakamkan di tempat pemakaman umum TPU Kemuning yang berada di desa setempat, sekitar pukul 10.55 WIB. Kemudian, untuk proses pemakaman sendiri menggunakan standar protokol kesehatan," ujarnya.
Anis menambahkan, untuk sementara pasien PDP corona di RSUD Kajen masih satu orang.
Diberitakan sebelumnya, pasien positif corona asal Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan meninggal dunia pada Senin (13/4/2020).
• Pendaftaran Kartu Pra Kerja Dibuka, Pelatihan Dilakukan Secara Online & Offline, Simak Penjelasan
• Bentrok TNI-Polri di Papua, 3 Polisi Tewas dan 2 Ditembak, Pangdam Cenderawasih: Kami Minta Maaf
Pasien yang meninggal itu berjenis kelamin laki-laki, usia 54 tahun, warga Kecamatan Sragi.
Bupati Pekalongan Asip Kholbihi saat dihubungi Tribunjateng.com membenarkan, bahwa pasien Covid-19 yang dirawat RSUD meninggal dunia.
"Pasien langsung dimakamkan pada hari Senin sekitar pukul 03.00 dini hari," kata Bupati Asip, Senin (13/4/2020).