"Kami juga perintahkan petugas untuk meminta pengendara yang ingin masuk Makassar diminta putar balik jika memiliki suhu tubuh diatas 38 derajat dan bukan warga makassar," katanya.
Sedangkan jika ada warga Makassar yang memiliki suhu tubuh diatas 38 derajat, akan dicatat, dan diminta melapor ke puskesmas terdekat dari rumahnya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)