Sulsel Lawan Corona

Tiga Kali SK Gugus Tugas Sulsel Dikeluarkan, Gubernur Kini Ketua Gantikan Pangdam

Penulis: Muhammad Fadhly Ali
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana video conference Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Balai Manunggal Makassar, Senin (6/4/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan tentang pembentukan Gugus Tugas Penanganan Civid 19 Sulsel sudah tiga kali dikeluarkan.

SK pertama Nomor 870/III/Tahun 2020 terbit pada (20/3/2020) dimana ketua Gugus Tugas yakni Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ni'mal Lahamang.

Sayang, selepas ditunjuk sebagai Ketua Gugus Tugas, belum sekalipun Ni'mal muncul ke publik. Konfirmasinya ia mengalami sakit.

SK tersebut berubah, setelah Gubernur Sulawesi Selatan kembali merilis Surat Keputusan yang baru bernomor 954/III/2020 pada (31/3/2020).

Dimana untuk Ketua Gugus Tugas kembali berubah, dari Kepala Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ni'mal Lahamang ke Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka.

Pangdam muncul ke publik dengan gebrakan, mulai pembelian drone pengecek suhu tubuh, pemetaan wilayah hingga langkah taktis memutus rantai penyebaran Covid-19.

Namun Pangdam hanya 2 kali bertatap muka melalui video conference sebagai Ketua Gugus Tugas yakni pada (28-29/3/2020) sisanya dilanjutkan Kakesdam XIV/Hasanuddin Kolonel Ckm dr Soni Endro Cahyo Wicaksono.

SK tersebut kembali berubah. Ini dikonfirmasi Kepala Bidang Humas, Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo Sulsel Erwin Werianto.

"Kami sudah mendapatkan info bahwa memabg sudah ada Surat Keputusan Gubernur yang baru, Gubernur Sulsel selaku Ketua Gugus Tugas," ujar Erwin via video conference, Senin malam.

"Nanti SK-nya kita share ke grup humas," jelas Erwin.

SK Gubernur Sulsel yang baru bernomor 954/III/Tahun 2020. Dalam surat tersebut, NA menjadi Ketua Gugus menggantikan Pangdam XIV Hasanuddin. Hal tersebut sudah sesuai dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Dalam SK tersebut terlihat, Dewan Pengarah terdiri atas Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Sumangerukka, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe, hingga Pimpinan DPRD Sulsel bertugas sebagai dewan pengarah.

Sebagai Ketua Umum, Nurdin membawahi Ketua I atau Ketua Pelaksana Harian Danrem 141/TP dan Ketua II Karo Ops Polda Sulsel. Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Muhammad Ichsan Mustari menjabat sebagai Wakil Ketua II.

Berita Terkini