Jika Berkeliaran, Napi yang Bebas Lewat Program Asimiliasi Bakal Dikembalikan ke Tahanan

Penulis: Hasan Basri
Editor: Hasriyani Latif
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Divisi Lapas Kantor Kementrian Hukum dan HAM Wilayah Sulsel, Taufiqurrahman (tengah) pantau pemberian asimilasi lewat vidcon.

Narapidana dan Anak yang tidak terkait dengan PP 99 Tahun 2012, yang tidak menjalani subsidaer dan bukan warga negara asing.

Asimilasi dilaksanakan di Rumah sampai dengan dimulainya integrasi berupa pembebasan bersyarat, cuti menjelang nebas dan cuti bersyarat.(*)

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp

Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur: 

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini