Dilansir covid19.go.id, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengingatkan pemerintah pusat dan daearah harus dalam visi yang sama.
Hal itu disampaikan Jokowi saat saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020).
"Perlu saya tegaskan lagi bahwa mulai dad presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, sampai kepala desa dan lurah harus satu visi yang sama, satu strategi yang sama, serta satu cara yang sama dalam menyelesaikan persoalan yang kita hadapi sekarang ini (Covid-19)," ujarnya.
Untuk diketahui, aturan pelaksanaan PSBB telah diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Selain itu juga dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang memberikan pedoman yang jelas dalam pelaksanaannya.
"Rujukannya sudah jelas, prosedurnya juga sudah jelas," kata Presiden.
Jokowi juga meminta Menteri Kesehatan untuk mengatur secara rinci melalui peraturan menteri tentang kriteria daerah yang dapat diterapkan PSBB di wilayahnya.
Selain itu, peraturan menteri tersebut juga harus menjelaskan mengenai langkah-langkah apa yang mesti diterapkan oleh daerah dalam kondisi tersebut.
"Saya minta dalam waktu maksimal 2 hari, peraturan menteri itu sudah selesai," tandasnya.
Nol Positif Hari Ini
Selain Sulsel, sejumlah provinsi nol positif hari ini seperti Bali, Aceh, Yogya, Jateng, Jatim
Tapi Jakarta masih bertambah.
Total ada 80 kasus baru di ibu kota RI itu.
Ada total 113 kasus positif baru.
Terbanyak kedua positif adalah Jawa Barat.
Sementara Banten 8 kasus baru.