Virus Corona

Dipakai Cegah Virus Corona ( Covid-19 ), ITB dan WHO Jelaskan Bahaya Bilik Disinfektan, Seperti Apa?

Editor: Edi Sumardi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bilik disinfektan atau disinfection chamber di Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB); dan di Rumah Dinas Wali Kota Surabaya, di Surabaya, Jawa Timur. Dipakai untuk cegah Virus Corona atau Covid-19, ITB dan WHO jelaskan bahaya bilik disinfektan.

4. Inhalasi gas klorin (Cl2) dan klorin dioksida (ClO2) dapat mengakibatkan iritasi parah pada saluran pernafasan (WHO) [5].

5. Penggunaan larutan hipoklorit pada konsentrasi rendah secara terus menerus dalam jangka waktu lama dapat mengakibatkan iritasi kulit dan kerusakan pada kulit.

Dan penggunaannya pada konsentrasi tinggi dapat mengakibatkan kulit terbakar parah.

Walaupun data masih terbatas, inhalasi hipoklorit (OCl–) dapat menimbulkan efek iritasi ringan pada saluran pernafasan [6].

6. Penggunaan electrolyzed salt water sebagai disinfektan pada bilik disinfeksi, memiliki mekanisme dasar menghasilkan klorin sebagai disinfektan.

Efek samping yang muncul akan sama seperti poin 4 dan 5.

Sejauh ini, potensi penggunaan electrolyzed salt water untuk menginaktivasi virus, yang dipublikasikan pada Journal of Veterinary Medical Science, ditentukan dengan mencampurkan virus dengan air [7], sehingga waktu kontak juga berpengaruh pada efektivitas inaktivasinya.

7. Kloroksilenol (bahan aktif cairan antiseptik komersial) yang juga digunakan sebagai salah satu disinfektan untuk bilik disinfeksi dapat meningkatkan resiko tertelan atau secara tidak sengaja terhirup.

Studi pada hewan menunjukan bahwa kloroksilenol menyebabkan iritasi kulit ringan dan iritasi mata parah.

Kematian terjadi pada dosis tinggi (EPA) [8].

Studi medis yang dilakukan di Hong Kong, dimana melibatkan 177 kasus keracunan cairan antiseptik komersial yang mengandung kloroksilenol, menunjukkan komplikasi serius pada 7% pasien hingga terjadinya kematian [9].

8. Penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia, udara, dan jalan raya dipandang tidak efektif.

Selain itu, penggunaan berlebihan disinfektan berpotensi menimbulkan bahaya bagi kesehatan dan lingkungan [10].

Salah satunya adalah timbulnya resistensi, baik resistensi bakteri ataupun virus terutama apabila disinfektan tidak digunakan pada konsentrasi idealnya.

9. Perlu studi lebih lanjut dalam pemilihan disinfektan yang aman dan efektif untuk bilik disinfeksi, mengingat dengan cara ini memungkinkan terjadinya kontak antara cairan disinfektan dengan kulit, mata dan dapat terhirup.

10. Pengawasan pihak terkait dalam suatu aturan/pedoman menjadi sangat penting untuk meminimalisir efek bahaya dari disinfektan terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan.

11. Jika disinfektan semprot memang terbukti aman dan efektif secara ilmiah, edukasi lain yang perlu disampaikan kepada masyarakat adalah bilik disinfeksi ini hanya berfungsi untuk membersihkan permukaan tubuh atau pakaian saja (mengurangi jumlah mikroba) dan tidak menyembuhkan pasien yang telah terjangkit virus corona atau jika virus sudah masuk ke dalam tubuh orang tersebut.

Masyarakat harus tetap berupaya untuk mencegah pemaparan virus SARS-CoV-2 sesuai dengan poin 12.

12. Solusi aman untuk pencegahan pemaparan virus SARS-CoV-2 saat ini sesuai rekomendasi WHO adalah dengan cuci tangan menggunakan sabun (minimal 20 detik), mandi serta mengganti pakaian setelah melakukan aktivitas dari luar atau dari tempat yang terinfeksi tinggi, serta menerapkan physical distancing (minimal 1 meter).

Bandung, 28 Maret 2020

Peringatan Bahaya dari WHO

Dalam keterangan terpisah, WHO melalui akun Instagram @who menyebutkan bahwa penyemprotan disinfektan ke seluruh tubuh seseorang tidak bisa membunuh virus yang terlanjur masuk ke dalam tubuh.

Sebaliknya, penyemprotan tersebut justru bisa merusak pakaian yang dikenakan, bahkan melukai tubuh orang yang menerima tindakan tersebut.

"Menyemprotkan zat-zat semacam itu dapat merusak pakaian atau selaput lendir (seperti mata, mulut)," tulis WHO dalam informasi tersebut.

Penggunaan alkohol dan klorin dalam disinfektan bisa digunakan untuk mensterilkan permukaan suatu benda, namun harus di bawah rekomendasi yang tepat.

Informasi serupa juga diunggah ulang oleh perwakilan WHO di Indonesia dr Paranietharan melalui Twitter di akun @NParanietharan.

Dia menandai akun Kementerian Kesehatan RI, BNPB, Menteri Luar Negeri, Dinas Kesehatan Jakarta, dan lainnya untuk memastikan informasi ini tersampaikan.

"#Indonesia Please do not spray disinfectants on people #COVID19 #CoronaVirusIndonesia, it may be harmful @KemenkesRI @BNPB_Indonesia #JakartaTanggapCorona #Jakarta #LawanCovid19 @kemenkopmk @Menlu_RI @dinkesJKT @WHOIndonesia," demikian isi tweet yang diunggah dr Paranie, Minggu (29/3/2020).

Sementara, melalui laman resmi terkait informasi penanganan Covid-19 milik Pemerintah Indonesia, covid19.go.id, disebutkan cairan disinfektan efektif untuk membersihkan permukaan benda-benda yang potensial terdapat banyak bakteri dan virus.

Namun, cairan disinfektan ini tidak disarankan untuk disemprotkan pada tubuh atau pakaian seseorang.

"Cairan disinfektan bisa membersihkan virus pada permukaan benda-benda dan bukan pada tubuh atau baju dan tidak akan melindungi Anda dari virus jika berkontak erat dengan orang sakit," demikian bunyi keterangan dalam laman resmi tersebut.

Dikutip dari Guidance Notes on Safe Use of Chemical Disinfectants Departemen Tenaga Kerja Hong Kong, cairan disinfekan yang mengandung bahan kimia berupa alkohol memiliki risiko jika disemprotkan ke tubuh.

Alkohol merupakan bahan kimia yang mudah terbakar jika ada di dekat api, terutama ketika diterapkan dengan cara disemprotkan.

Jika mengenai kulit, cairan ini dapat mengiritasi kulit yang terluka.

Sementara jika terhirup maka dapat menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan dan mempengaruhi saraf sistem pusat.

Sementara itu, zat klorin disebutkan sebagai zat beracun. Jika seseorang terpapar klorin dengan konsentrasi tinggi disebutkan bisa berakibat fatal.

Apalagi jika sebuah larutan disinfektan mengandung lebih dari satu jenis zat kimia.

Pencampuran zat-zat tersebut bisa menimbulkan bahaya.(tribun-timur.com/kompas.com)

Berita Terkini