TRIBUN-TIMUR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat, terus melakukan langkah atau upaya pencegahan agar Virus Corona tak meluas.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni, menyurati pemerintah pusat untuk melakukan penutupan sementara pelabuhan Feri Mamuju.
"Mekanismenya sudah kami lakukan, buat surat Gubernur penyampaian kepada Menhub menutup pelabuhan untuk sementara,"kata Kadis Perhubungan Sulbar Khaeruddin Anas, via WhatsApp, Rabu (25/3/2020).
Khaeruddin mengatakan, hal itu dilakukan untuk membendung keluar masuknya orang dari daerah Pamdemi Covid-19.
Mengingat kapal di Pelabuhan Feri Mamuju melayani rute penyeberangan ke daerah yang sudah terpapar Covid-19 yakni Balikpapan Kalimantan Timur.
"Apalagi Balikpapan, berdasarkan data yang disampaikan pemerintah sudah ada 6 positif disana, makanya kita meminta operasi pelabuhan diberhentikan sementara,"pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah memberi kewenangan lebih bagi gubernur di seluruh Indonesia dalam menangani virus corona Covid-19.
Kewenangan itu diberikan lewat Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2020 yang merevisi Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.(tribun-timur.com).
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)