TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) diperbolehkan pulang ke rumah.
Keputusan ini diambil setelah melihat status pasien yang sudah jauh membaik dari sebelumnya dan sudah tidak menunjukkan gejala yang sama.
Pasien tersebut dirujuk dari Puskesmas Simbang ke RSUD Salewangan Maros, Jumat (20/3/2020).
"Kemarin ada pasien yang masuk dalam status PDP, karena menujukkan gejala seperti demam, batuk, beringus, nyeri tenggorokan, dan memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri," ujar Direktur Rumah Sakit Salewangang, dr Fitrianti, Sabtu (21/3/2020).
"Tapi setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, oleh dokter keadaannya dinyatakan membaik dan diperbolehkan pulang," lanjutnya.
Meski begitu pasien ini masih terus dipantau oleh pihak Dinas Kesehatan untuk melihat perkembangannya ke depan.
Sebagai informasi, saat ini indikasi covid-19 di Maros berjumlah tiga kasus dengan kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid 19.(*)
Laporan Tribunmaros.com, Andi M Ikhsan
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)