Tolak Parkir Elektronik di Jl Boulevard, Serikat Jukir Makassar: Mau Makan Apa Anak Kami

Penulis: Rudi Salam
Editor: Imam Wahyudi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekertaris Serikat Juru Parkir Makassar, Petrus Pehang B di Redaksi Tribun Timur di Jl Cendrawasih nomor 430, Kota Makassar, Jumat (20/3/2020).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Serikat Juru Parkir Makassar (SJPM) menolak uji coba penerapan sistem parkir elektronik di Jl Boulevard dan perencanaan uji coba di Jl Pengayoman, Kota Makassar.

Hal tersebut disampaikan sekertaris SJPM, Petrus Pehang B di Redaksi Tribun Timur, Jl Cendrawasih Nomor 430, Kota Makassar, Jumat (20/3/2020) malam.

Dia menjelaskan, bahwa Perusahaan Daerah (PD) Parkir tidak melibatkan Juru Parkir (Jukir) dalam merumuskan suatu kebijakan.

"Selalunya jukir tidak dilibatkan dalam membahas suatu program," katanya.

Akibatnya, menurut Petrus, kebijakan penerapan sistem parkir elektronik tersebut merugikan lebih dari 200 Jukir.

"Pemerintah tidak pikir dampaknya, mau makan apa anak cucu mereka," katanya dengan nada tinggi.

Menurutnya, sistem parkir elektronik akan semakin menambah jumlah pengangguran.

"Sistem parkir elektronik jelas menambah jumlah pengangguran," kata Petrus.

Tak sampai di situ, dia juga menyampaikan kekecewaannya terhadap PD Parkir, dimana aparat keamanan diturunkan untuk menerbitkan mereka.

"Kenapa coba harus diturunkan itu aparat," tanyanya.

Sebelumnya, Serikat Jukir Makassar telah melakukan aksi unjuk rasa di beberapa titik di Kota Makassar. Namun, sampai saat ini, pihaknya belum mendapatkan tanggapan dari pihak terkait.

Lebih lanjut, dia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan sistem parkir elektronik tersebut.

"Ya pemerintah harus kaji ulang kebijakan ini, mereka harus pikir dampaknya," katanya.

Berita Terkini