TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada Tana Toraja, Sulawesi Selatan untuk sementara waktu tidak memberlakukan jam besuk bagi pasien.
Hal ini sebagai bentuk kewaspadaan RSUD Lakipadada dalam penyebaran Covid 19.
Kebijakan ini disampaikan langsung Direktur RSUD Lakipadada, dr Safari D Mangopo.
" Kami tidak berlakukan jam besuk untuk sementara waktu, kita hindari banyaknya pertemuan orang ke orang dimasa pandemi ini," kata dr Safari.
Selain itu, pihaknya juga menerapkan bahwa pasien yang dirawat hanya boleh ditemani satu orang saja.
Ditegaskan pula, satu orang penjaga pasien tersebut tidak sedang dalam keadaan sakit.
" Penjaga pasien satu orang saja dan tidak sedang flu serta harus menggunakan hand sanitizer di pos Sekurity," papar dr Safari.
Peniadaan jam besuk sementara ini mulai berlaku sejak Senin (16/3/2020).
Kebijakan berlaku sampai dengan waktu yang akan ditetapkan kemudian.
Sekadar diketahui, RSUD Lakipadada termasuk 100 rumah sakit rujukan virus corona di Indonesia.
Laporan wartawan : TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
Dikirim dari ponsel cerdas Samsung Galaxy saya.
Area lampiran