TRIBUN-TIMUR.COM - Aktris Vanessa Angel bermasalah lagi.
Ia kembali ditahan oleh aparat kepolisian.
Kabar tak sedap kembali datang dari Vanessa Angel.
Bintang sinetron tersebut ditangkap polisi karena kepemiliki dan penyalahgunaan Narkoba.
Saat penangkapan, Vanessa Angel bersama sang suami, Bibi Ardiansyah.
Kabar bahwa bintang sinetron Vanessa Angel bersama suaminya ditangkap aparat kepolisian, Senin (16/3/2020) malam.
Kabar itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie Latuheru saat dihubungi awak media, Selasa (17/3/2020).
"Benar diamankan ( Vanessa Angel dan suami diamankan terkait Narkoba)," kata Kombes Audie Latuheru.
Namun, Audie Latuheru belum mau membocorkan soal kronologi Vanessa Angel dan suaminya diamankan oleh aparat kepolisian.
1. Hamil Muda
Tengah Hamil
Untuk diketahui, Vanessa Angel saat ini tengah Hamil.
Vanessa mengumumkan kehamilannya pada 2 Februari 2020.
Saat itu, Vanessa mengumumkan kehamilannya di instagram.
Ia mengunggah video dirinya bersama sang suami, Bibi Ardiansyah.
Dalam video itu, Bibi mengatakan menikah itu berbeda dengan saat masih pacaran
Sebagai kepala keluarga, Bibi harus bertanggungjwab atas keluarganya.
Bibi menyebut akhir-akhir ini Vanessa lebih sering marah dan sensitif.
Bibi mengaku lebih sering mengalah.
• Penerimaan Anggota Polri via penerimaan.polri.go.id Segera Tutup, Cek Syarat dan Rincian Gaji Polisi
• Cegah Virus Corona, Tiga Perguruan Tinggi di Wajo Liburkan Mahasiswa Selama 14 Hari
Namun, Bibi mengatakan justru inilah proses pendewaan seseorang baru akan dimulai.
Dalam video itu, Vanessa nampak memberikan sebuah kotak hitam kepada sang suami.
Saat dibuka, ternyata isi dari kotak hitam tersebut adalah dua buah tespack.
Melihat isi kotak tersebut, Bibi pun langsung memperlihatkan wajah yang bahagia.
Bibi pun langsung mencium kening Vanessa.
"Cahaya Kecilku dan Mas Bibi" tulis Vanessa.
Sementara itu, Vanessa juga mengunggah video lainnya yang menunjukan sebuah tespack.
2. Pernah Dipenjara
Vanessa akan kembali hidup di balik jeruji besi jika ia benar menyalahgunakan narkoba.
Sebelumnya, nama Vanessa Angel menjadi sorotan setelah terpidana kasus pelanggaran UU ITE itu tertangkap di sebuah hotel di Jalan HR Muhammad Surabaya pada hari Sabtu (5/1/2019).
Melansir dari Kompas.com Polda Jawa Timur melakukan penggerebekkan di sebuah hotel pada hari Sabtu (5/1/2019).
Saat itu, polisi berhasil mengamankan Vanessa di sebuah kamar bersama seorang mucikari berinisal AS.
Polisi segera melakukan pemeriskaan hingga pukul 23.00 WIB terhadap Vanessa di ruangan Cyber Crime, Ditreskrimsus Polda Jawa Timur.
"Keduanya terlihat syok, namun kooperatif menjawab pertanyaan penyidik," kata Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur AKBP Harissandi, Sabtu malam.
Dalam sidang perdananya sebagai tersangka, Vanessa didakwa telah melanggar Pasal 27 ayat (1) Undang Undang Nomor 11 tahun 2008 Jo Pasal 45 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Tim jaksa penuntut umum mengungkapkan fakta berdasar berkas perkara, bahwa Vanessa sempat meminta mucikari Siska untuk menaikkan harga untuk sekali kencan, yaitu Rp 80 Juta.
Namun dari harga tersebut, Vanessa hanya menerima Rp 35 juta setelah dipotong oleh mucikari.
Setelah itu, Vanessa lantas sepakat untuk melayani seorang pria bernama Rian Subroto di Surabaya pada 5 Januari 2019.
Jaksa penuntut umum juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan mucikari Siska, Vanessa disebut meminta untuk merahasiakan pekerjaan kotornya dari kekasihnya karena akan segera menikah.
Jaksa menuntut Vanessa enam bulan penjara dalam kasus pelanggaran UU ITE.
Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, pada hari Rabu (26/6/2019), menjatuhkan vonis 5 bulan penjara.
Dalam persidangan, majelis hakim menilai Vanessa terbukti bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Mendengar vonis tersebut, Vanessa menyatakan diri menerima vonis tersebut.
"Saya menerima, Yang Mulia," kata VA menjawab pertanyaan ketua majelis hakim Dwi Purwadi.
Vanessa resmi keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, pada Minggu (30/6/2019), tepat pada pukul 08.00 WIB.
3. Hasil Tes Vanessa Angel Negatif
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru membenarkan artis peran Vanessa Angel terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Vanessa diamankan bersama suaminya, Febri Ardiansyah atau Bibi, serta asistennya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
"Jadi benar bahwa kami telah mengamankan tiga orang, yaitu dengan inisial VA, itu perempuan. Kemudian FA alias BB itu laki laki, kemudian seorang perempuan lagi CL. Ya kita amankan di daerah Jakarta Barat ya," kata Audie saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Selasa (27/3/2020).
Audie mengatakan hasil tes urine menunjukkan bahwa artis peran Vanessa Angel tidak menggunakan narkotika. Karena itu Vanessa akan dipulangkan malam ini, Selasa (17/3/2020) dengan asistennya CL.
4. Sempat Bingung Saat Diamankan, Kooperatif
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Kasranto mengatakan, artis peran Vanessa Angel bersikap kooperatif saat diamankan polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Telah diamankan VA dan suami beserta asisten. Kooperatif," kata Kasranto saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Selasa (17/3/2020).
Mantan kuasa hukum Vanessa Angel, Milano Lubis mengatakan telah mengirimkan timnya untuk membesuk Vanessa di Polres Jakarta Barat. Milano adalah kuasa hukum Vanessa Angel saat ia tersandung kasus prostitusi online awal tahun 2019 lalu.
"Tadi sih sudah kirim orang ke sana, buat mastikan kondisinya Vanessa dulu," ucap Milano saat dihubungi wartawan, Selasa (17/3/2020).
Berdasarkan penuturan Milano, Vanessa Angel masih diperiksa pihak kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"1x24 jam masih belum bisa diapa-apain. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan," ucapnya. Kepada Milano, Vanessa Angel mengabarkan dalam keadaan yang baik.
Tetapi, Vanessa Angel juga mengaku bingung kenapa bisa ditangkap pihak kepolisian.
"Baik (kondisinya). Tapi, tadi saya sempat tanya ke Vanessa, 'kenapa bisa gitu?' Dia bilang, 'enggak tahu'. Itu kan yang kita bingung," ucap Milano.
5. Bibi Ardiansyah Positif
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengungkapkan hasil tes urine Vanessa Angel bersama sang suami, Febri Ardiansyah atau Bibi, dan asistennya.
Ketiganya telah diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Audie mengatakan, urine Bibi dinyatakan positif mengandung psikotropika.
"Satu orang positif yang laki-laki FA alias BB," ucap Audie saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat, Slipi, Selasa (27/3/2020).
Bibi masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Yang BB positif, belum kami sampaikan pulang atau tidak, tapi yang pasti masih dalam pemeriksaan," kata Audie.
6.Barang Bukti
Artis peran Vanessa Angel dan suaminya, Febri Ardiansyah alias Bibi, diamankan polisi atas dugaan narkoba. Dari penuturan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mereka ditangkap di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat, Senin (16/3/2020) malam.
“Kemarin malam, tim dari Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan tiga orang berinisial VA (Vanessa Angel), FA, dan CL,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2020).
Dari tempat kejadian, polisi mengamankan puluhan butir psikoptropika. "Kami mengamankan 20 butir psikotropika yang diduga dimiliki oleh ketiga orang tersebut,” ucap Yusri.