BNNP Sulsel

BNNP Sulsel Musnahkan 3.705 Gram Barang Bukti Narkoba

Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab
Editor: Suryana Anas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BNNP Sulsel musnahkan barang bukti Narkoba jalan Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan,Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan(2/3/2020) siang. Kurir narkotika di depan kampus Universitas Muhammadiyah Pare-pare,jalan Jendral Ahmad Yani kilometer 06 Desa Bukit Harapan Kecamatan Soreang, jumat (13/12/2019) pukul 08.00 Wita.

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemusnahan barang bukti Narkotika oleh BNNP Sulsel Jl Manunggal 22, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan(2/3/2020) siang.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan telah berhasil menangkap kurir narkotika di depan kampus Universitas Muhammadiyah Parepare,jalan Jendral Ahmad Yani kilometer 06 Desa Bukit Harapan Kecamatan Soreang, jumat (13/12/2019) pukul 08.00 Wita.

Kabid BNNP Sulsel Drs Idris Kadir S.H M.Hum mengatakan, ada 3.705 gram barang bukti narkotika yang telah ditemukan. "Narkotika seberat 3.705 gram ini Golongan satu jenis Metamfetamina atau sabu," ujaranya.

Pengungkapan ini bekerjasama dengan Bea Cukai Pelabuhan nusantara Parepare melakukan penyelidikan di pelabuhan setempat.

Ada empat orang kurir yang kami tangkap dan itu semua adalah ibu-ibu dengan usia mulai 30 sampai 50 tahun, lanjutnya.

Selain itu, dia mengatakan masi ada Daftar Pencarian Orang (DPO) yang masi kami selidiki bersama dengan Bae Cukai setempat.

Laporan wartawan sayyidzulfadli

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Berita Terkini